Senin 28 April 2025, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh ,Bapak Novianto Sulastono beserta jajaran melaporkan hasil Capaian Kinerja Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh dan UPT Imigrasi di Lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh.
Kegiatan ini di sambut baik dan mendapatkan apresiasi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Bapak Sandi Andaryadi.
Adapun beberapa poin capaian kinerja Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh dan UPT Imigrasi Aceh sebagai berikut :
1. Penegakan Hukum Keimigrasian Jajaran Kantor Imigrasi di Aceh telah melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) sebanyak 11 Laporan dan 1 Projusticia;
2. Jumlah pembentukan Besa Binaan Imigrasi sebanyak 15 Desa Binaan yang tersebar di seluruh Aceh dan pada tahun 2025 juga telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi secara di 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Singkil;
3. Pelaporan orang asing melalui media APOA untuk saat ini berjumlah 159 Orang dan kegiatan sosialisasi penggunaan APOA sebanyak 6 kegiatan;
4. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh juga telah melaksanakan kegiatan Audiensi dan koordinasi di bidang Teknis Keimigrasian, Pendampingan fungsi Teknis serta Dialog dengan KOMISI XII DPR RI.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menyampaikan hal - hal yang berkenaan dengan Sumber Daya Manusia sebagai berikut :Pada masa transisi, Kepala Kantor Wilayah memohon arahan dan masukan terkait pengembangan SDM melalui Pelatihan, Diklat, seminar, workshop dan program - program lainnya demi mendukung peningkatan kualitas dan kapasitas SDM pada Kantor Wilayah secara khusus.