Featured

Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa

jhyfigiy

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan terhadap Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), yang resmi terbentuk Senin (04/11/2024) lalu. Melalui Rapat Koordinasi Pimpasa yang digelar pada Selasa (05/11/2024), 146 personel Pimpasa menerima materi-materi penting terkait permasalahan sosial dan tindak kejahatan yang sering terjadi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Beberapa sumber yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut meliputi dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bareskrim Polri serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

“Agar Kelak Pimpasa dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan optimal, Imigrasi perlu memfasilitasi pengembangan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia). Langkah pertama yang kami lakukan yakni bersinergi dengan instansi terkait seperti BP2MI dan Polri. Sebelum memberikan edukasi keimigrasian, penting bagi Pimpasa memahami konteks sosial dari desa-desa yang akan dibinanya,” tutur Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.

Dalam paparannya, narasumber dari Bareskrim Polri, AKP Roy Suganda Putra Sinurat, S.Trk, SIK, MH fokus pada penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia yang diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden ( Perpres) No.49 Tahun 2023.

DSC0

“TPPO mencakup unsur-unsur proses, cara, dan tujuan eksploitasi, yang bisa meliputi konservasi, pengangkutan, dan pemanfaatan korban untuk berbagai bentuk eksploitasi seperti praktik prostitusi, kerja paksa, hingga perdagangan organ tubuh,” tuturnya. Ia juga menguraikan faktor-faktor penyebab TPPO di Indonesia, seperti faktor ekonomi, geografis, hingga sosial-budaya. Rendahnya kesadaran masyarakat, penggunaan akun palsu untuk komunikasi online, serta perbedaan persepsi hukum antar negara menjadi tantangan utama dalam menangani TPPO. Strategi yang diterapkan Polri untuk menanggulangi TPPO meliputi sosialisasi dan peningkatan patroli di daerah rawan kejahatan.

Narasumber dari BP2MI, Brigjen Pol. Dayan IV Blegur, SIK, MH, M.Han menerangkan, upaya perlindungan terhadap PMI dilaksanakan berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Beberapa tantangan yang dihadapi PMI antara lain stigma negatif, penempatan ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab hingga lilitan utang dengan bunga pinjaman yang tinggi. Untuk merespons tantangan tersebut, BP2MI memberikan program-program seperti menciptakan komunitas relawan serta mendorong wirausaha di kalangan PMI dan keluarganya dengan bantuan akses permodalan, pelatihan, dan konsultasi.

Sementara itu, narasumber dari Bhabinkamtibmas, Brigjen Pol. M. Rudy Syafirudin, SIK, SH menyebutkan, Bhabinkamtibmas bertugas menjaga perdamaian masyarakat melalui kemitraan dengan masyarakat (perangkat desa), membangun komunitas yang berdaya, serta mencegah gangguan keamanan. (nama narsum) menyampaikan, Bhabinkamtibmas secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan seperti sambang atau kunjungan ke warga, deteksi dini untuk memahami dinamika masyarakat, dan pemecahan masalah untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat binaan.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Intelijen Keimigrasian Anom Wibowo mengatakan, proses konsolidasi masyarakat di desa-desa binaan Imigrasi tidak terlepas dari sinergi dengan instansi terkait. “Pimpasa memegang irisan dari instansi ketiga yang kami hadirkan dalam kegiatan pembekalan ini. Melalui program ini, kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan perdagangan orang penyelundupan manusia dari sisi keimigrasian. Pimpasa juga bersifat sebagai sistem peringatan dini, di mana petugas mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan yang diperoleh dari masyarakat terkait isu keimigrasian,” tutupnya.

Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

 

logo besar kuning
 
 
KANTOR IMIGRASI KELAS KELAS II NON TPI MEULABOH
 
Ikon sekolah PikPng.com png 2780725   Jl. Merdeka No.04, Kec. Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat
Ikon telepon PikPng.com png 604605   Nomor telepon 08116888568
Email PikPng.com png 581646   Email Kemanusiaan
    knm.meulaboh@kemenkumham.go.id
Email PikPng.com png 581646   Email Pengaduan
    knm.meulaboh@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   terkait di kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
xxxxxxxxxxxxxx
PROVINSI xxxxxxxxx


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI